Kredit Tanpa Agunan Diperbarui: 15. 04. 2026

Standard Chartered Personal Loan – review 2026

4,2 / 5

Standard Chartered menawarkan personal loan premium untuk karyawan dan profesional dengan bunga kompetitif dan layanan perbankan kelas dunia.

Kelebihan

  • Bunga sangat kompetitif untuk segmen premium
  • Standar layanan perbankan kelas dunia
  • Plafon besar hingga Rp 300 juta
  • Pengalaman lebih dari 150 tahun di Indonesia
  • Dukungan relationship manager

Kekurangan

  • Mensyaratkan penghasilan minimum yang lebih tinggi
  • Jaringan cabang terbatas di kota-kota besar
  • Kurang cocok untuk segmen menengah ke bawah
Standard Chartered Personal Loan adalah produk kredit tanpa agunan dari Standard Chartered Bank Indonesia, yang merupakan bagian dari Standard Chartered Group yang berkantor pusat di London dengan operasi di lebih dari 50 negara. Produk ini ditujukan untuk segmen karyawan profesional dan eksekutif. Keunggulan Standard Chartered terletak pada standar layanan perbankan internasional yang diterapkan dalam setiap interaksi dengan nasabah. Proses pengajuan dapat dilakukan secara online maupun melalui kantor cabang pilihan, dengan dukungan relationship manager yang berpengalaman. Personal Loan Standard Chartered menawarkan bunga yang sangat kompetitif, terutama untuk nasabah prioritas atau nasabah yang memiliki rekam jejak perbankan yang baik. Plafon yang besar menjadikannya pilihan yang tepat untuk kebutuhan finansial signifikan. Sebagai bank internasional yang diawasi oleh OJK dan Bank Indonesia, Standard Chartered beroperasi dengan standar tata kelola, manajemen risiko, dan perlindungan nasabah yang mengikuti regulasi global dan lokal.

Requirements

  • KTP dan NPWP
  • Usia 21-55 tahun
  • Slip gaji 3 bulan terakhir atau laporan keuangan
  • Penghasilan minimum sesuai ketentuan berlaku
  • Rekening koran 3-6 bulan terakhir

Kontak penyedia

Nama
PT Bank Standard Chartered Indonesia
Alamat
World Trade Center 1, Jl. Jend. Sudirman Kav. 29, Jakarta Selatan 12920
No. registrasi
Izin OJK - Bank Umum
Website
Pengajuan online
Ajukan sekarang →
Regulator
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Informasi dalam ulasan ini bersumber dari sumber yang tersedia untuk umum dan hanya untuk tujuan informasi. Finatino.com bukan perantara produk keuangan. Sebelum menandatangani kontrak apa pun, kami menyarankan untuk membaca syarat dan ketentuan penyedia.